Skip to main content

sodium thiopental hukuman mati


Tembak mati, kursi listrik, pancung, atau suntik mati? Itu adalah beberapa pilihan untuk hukuman terpidana mati. Namun diantara semua hukuman mati tersebut, suntik mati atau lethal injection dianggap sebagai yang paling manusiawi karena si terhukum hanya merasakan sakit sedikit.


Di negara Amerika misalnya seperti dikutip dari Howstuffworks, suntik mati terdiri dari tiga tahapan. Tahap pertama adalah memberikan suntikan untuk anasthesi. Tahap kedua adalah memberikan suntikan untuk melumpuhkan tubuh dan menghentikan pernafasan. Tahap ketiga atau terakhir adalah memberikan suntikan untuk menghentikan detak jantung.
Tanpa anastesi, terpidana akan mengalami asphisiasi, sensasi terbakar pada seluruh tubuh, nyeri pada seluruh otot, dan akhirnya berhentinya detak jantung. Oleh karena itu, anastesi diperlukan untuk meminimalisir penderitaan dan untuk memperkuat opini publik bahwa hukuman suntik mati relatif bebas rasa sakit.
Dalam waktu 24 jam sebelum eksekusi, terpidana mati boleh dikunjungi beberapa orang, termasuk keluarga, teman maupun penasihat spiritual. Beberapa jam sebelum eksekusi, terpidana akan diberi makan dan boleh memesan makanan apapun yang disukainya.
Terpidana akan ditemani dengan seorang ahli spiritual dan juga saksi hingga waktu eksekusi tiba. Monitor pendeteksi detak jantung yang sudah tersambung dengan alat Electrocardiogram (EKG) pun akan dipasang untuk memonitor apakah terpidana sudah benar-benar mati atau tidak.
Saksi yang diperbolehkan untuk melihat eksekusi diantaranya adalah staf medis, ahli spiritual, penjaga tahanan, perwakilan media, atau orang yang dipilih pemerintah untuk menyaksikan proses eksekusi.
Sebelum eksekusi dilakukan, sebuah selang Intravenous (IV) dipasang pada lengan kiri dan kanan terpidana. Kalimat atau pesan terakhir pun boleh disampaikan oleh terpidana.
Seperti dikutip dari Howstuffworks, obat yang dipakai untuk menjalankan hukuman suntik mati atau lethal injection antara lain:
1. Obat bius (anastesi)
Sodium thiopental atau nama dagangnya Pentothal adalah obat bius yang bisa membawa seseorang ke alam tidur. Dengan konsentrasi yang efektif, obat ini akan membuat rasa ngantuk sampai akhirnya tertidur dalam waktu 15 sampai 30 detik.
Biasanya dosis yang dipakai untuk operasi adalah 100 hingga 150 miligram. Menurut Amnesty International, untuk kebutuhan eksekusi biasanya digunakan dosis letal yaitu 5 gram (5.000 miligram). Dengan dosis tersebut, seseorang akan langsung tidak merasakan apa-apa setelah dibius.
2. Obat pelumpuh (Paralyzing agent)
Pancuronium bromide atau yang dikenal dengan Pavulon adalah penenang otot yang pada dosis tertentu bisa menghentikan nafas dengan melumpuhkan kerja diafragma dan paru-paru.
Obat tersebut akan bekerja dalam waktu 1-3 menit setelah disuntikkan dalam tubuh. Di banyak negara yang menjalankan praktik suntik mati, obat ini diberikan dalam dosis di atas 100 miligram, dosis yang lebih tinggi daripada dosis operasi. Selain Pavulon, agen lain yang bisa dijadikan obat pelumpuh adalah tubocurarine chloride dan succinylcholine chloride.

3. Racun
Potassium chloride adalah racun yang paling bagus untuk menghentikan kerja jantung. Potassium chloride yang diberikan dalam dosis mematikan akan mengganggu fungsi organ jantung dan akhirnya memicu serangan jantung. Namun jarang ada negara yang memakai racun ini.
Tim eksekusi akan menyuntikkan dua atau 3 jenis obat yang bisa memicu kematian pada si terpidana mati. Ketika disuntik, terpidana tidak akan tahu siapa yang menyuntikkan obat tersebut karena matanya akan ditutup atau dihadapkan ke arah yang berlawanan dari si penyuntik.
Dalam satu hingga dua menit setelah obat terakhir disuntikkan, dokter atau tim medis akan memeriksa terpidana mati untuk memastikan apakah ia benar-benar mati atau tidak. Dokter harus memberitahukan kematian terpidana pada publik dalam waktu 5 hingga 18 menit untuk menghindari kesalahpahaman.
Setelah benar-benar diyakini meninggal dunia, mayat terpidana mati akan dimasukkan dalam kantung mayat dan selanjutnya diotopsi. Keluarga dan beberpa orang yang berkepentingan pun diperbolehkan untuk melihat mayat.
Hukuman mati adalah metode eksekusi yang cukup lazim di dunia. Negara-negara Uni Eropa mulai menghapuskan hukuman mati, namun Amerika Serikat dan China masih tetap memberlakukannya. Di Indonesia sendiri hukuman mati masih dapat dilakukan seperti kejahatan terorisme dan pengedaran narkoba.

Comments

Popular posts from this blog

HAARP - AS

Apa itu HAARP? HAARP adalah project investigasi yang bertujuan untuk "memahami, menstimulasi,dan mengontrol proses ionospheric yang dapat mengubah kinerja komunikasi dan menggunakan sistem surveilans". Dimulai pada tahun 1992, project ditargetkan selesai dalam 20 tahun kedepan (selesai tahun 2012). Penjelasan Dikatakan bahwa proyek ini mirip dengan beberapa pemanas ionospheric yang tersebar di seluruh dunia dan memiliki bagian besar diagnostik instrumen yang memfasilitasi penggunaannya untuk meningkatkan pemahaman ilmiah yg berkenaan dgn ionosfir dinamika. Walaupun ditakutkan akan digunakan sebagai senjata pemusnah massal, ilmuwan yang terlibat dalam aeronomy, ruang sains, atau fisika plasma mengabaikan ketakutan ini sebagai teori yang tak berdasar. Ionosphere itu apa ya? Ionosphere adalah bagian teratas dan terpenting dalam atmosfer bumi kita. Ionosphere sangat penting karena dia menyaring radiasi chaya matahari agar tidak langsung jatuh ke bumi. Ionosphere berperan dalam me...

Rudal Exocet

Dari beragam rudal (peluru kendali) yang dimiliki TNI-AL, boleh dibilang Exocet adalah jenis yang paling populer, selain tipe rudal Harpoon, Mistral dan C-802. Pasalnya Exocet telah memperkuat TNI-AL cukup lama, yakni sejak awal tahun 80-an Rudal buatan Prancis ini mulai memperkuat jajaran alutsista (alat utama sistem senjata) TNI-AL bersamaan kehadiran frigat-frigat yang disiapkan guna mengusung Exocet sebagai senjata utama anti kapal permukaan. TNI-AL memiliki dua tipe Exocet, yakni MM38 dan MM 40. MM 38 adalah generasi pertama yang diterima TNI-AL, dan saat ini setidaknya ada delapan KRI yang mengusung Exocet MM 38. Diantaranya adalah frigat KRI Fatahilah, KRI Malahayati, KRI Ki Hajar Dewantara dan KRI Nala. Sedang empat KRI lainnya berjenis Kapal Cepat Rudal buatan Korea, yakni KRI Rencong, KRI Mandau, KRI Badik dan KRI Keris. Setiap kapal pengusung, membawa empat buah rudal yang memiliki kecepatan sub sonic. Dilihat dari usianya, versi MM 38 kini sudah tergolong usang. Untuk itu ...

Green Canyon _pangandaran _Des 2018

Touring akhir tahun bersama Nissan livina club, salah satunya mengunjungi tempat wisata Green Canyon